Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel terkait Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio
JAKARTA, iNews.id - Kasus sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio terus bergulir. Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan internal dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Paminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut. "Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri," ujar Argo.
Sementara di Palembang, tim medis dari RS Bhayangkara telah merampungkan pemeriksaan kesehatan terhadap Heriyanti, anak Akidi Tio di rumahnya. Pemeriksaan untuk memastikan kesehatan Heriyanti yang sehari sebelumnya dikabarkan sesak napas. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, tim medis Polri memastikan Heriyanti dalam kondisi sehat.
Editor: Berli Zulkanedi