Link Pendaftaran PPPK Guru 2022, Resmi Dibuka hingga 13 November
JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 resmi dibuka mulai 31 Oktober hingga 13 November. Bagi yang berminat mengikuti seleksi, pedaftaran dengan mengakses portal SSCASN.
“BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru hingga 13 November 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, dalam keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).
Pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022. Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022-15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16-17 November 2022.
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Sementara untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Kemudian Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemda dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun.
Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar terdaftar di Dapodik. Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Editor: Berli Zulkanedi