get app
inews
Aa Text
Read Next : BIN Siapkan Ribuan Vaksin Sinovac untuk Pelajar di Sumsel

Lestarikan Warisan Nenek Moyang, ASN di OKU Timur Gunakan Seragam Batik Angkinan

Sabtu, 11 September 2021 - 10:47:00 WIB
Lestarikan Warisan Nenek Moyang, ASN di OKU Timur Gunakan Seragam Batik Angkinan
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah meresmikan Kain Batik Angkinan menjadi seragam ASN di hari tertentu. (Foto: Antara)

OKU TIMUR, iNews.id - Bupati Ogan Komering Ulu Timur Lanosin Hamzah meresmikan Batik Angkinan sebagai baju seragam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kain Angkinan merupakan warisan nenek moyang, yang memiliki keunikan tersendiri yaitu disulam dengan teknik bakait.

"Batik Angkinan ini merupakan kerajinan masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur," kata Bupati Lanosin Hamzah, Sabtu (11/9/2021).

Dia menjelaskan, batik tersebut selain memiliki khas daerah setempat, juga mengandung makna tersendiri bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur. Kain Angkinan merupakan warisan nenek moyang, yang memiliki keunikan tersendiri yaitu disulam dengan teknik bakait, artinya saling berkaitan antara yang satu dengan yang lain.

Kain Sulam Angkinan merupakan sulam khas Sumatera Selatan yang sudah ada sejak Kerajaan Sriwijaya. Jenis kain ini berbahan beludru, dipadukan dengan benang emas, benang sulam dan aneka jenis benang lain menjadi bahan utama pembuatan aksesoris rumah tangga kerajinan sulam Angkinan.

Dengan diresmikannya batik ini, bupati menegaskan, agar ASN di Pemkab OKU Timur menggunakan batik lokal yang merupakan ciri khas tersebut sebagai seragam batik pegawai pada hari tertentu. 

"Dengan memakai busana batik, maka OKU Timur mempunyai ciri khas tersendiri tidak kalah dengan daerah lain yang ada di Sumatera Selatan," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut