get app
inews
Aa Text
Read Next : Palembang Mulai Vaksinasi, 14.403 Nakes akan Disuntik

Layanan Kurang Memuaskan, Motif Pembunuhan Janda 2 Anak di Kamar Hotel

Senin, 18 Januari 2021 - 08:54:00 WIB
Layanan Kurang Memuaskan, Motif Pembunuhan Janda 2 Anak di Kamar Hotel
Pelau Agus duduk di kursi roda setelah ditembak karena melawan polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Kasus pembunuhan janda 2 anak di kamar hotel di Dempo Palembang terungkap. Pelaku ternyata pelanggan korban yang kesal dan kecewa dengan durasi layanan yang tidak sesuai perjanjian.

Pelaku Agus Saputra (23) ditangkap dan juga ditembak karena melawan saat penangkapan di kontrakan di Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut, Palembang. Pelaku dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu (17/1/2021).

Diketahui pada 5 Januari, tamu hotel di Jalan Dempo Palembang gempar, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia dengan luka bekas kekerasan di wajah. Korban kemudian diketahui bernama Y (25), seorang janda 2 anak yang tingga di rumah susun Palembang. 

Penangkapan pelaku, berawal dari pantauan rekaman CCTV hotel. Pelaku pada hari kejadian, 5 Januari lalu pelaku terlihat ke luar hotel menuju area parkir. Dengan membawa tas serta mengenakan kaos dan jaket kuning, pelaku meninggalkan hotel mengendarai sepeda motor matic merah putih dengan helm berwarna coklat. 

Dari hasil rekaman inilah polisi mencocokkan jam atau waktu rekaman CCTV dengan kejadian berdasarkan keterangan saksi yaitu rekan korban sendiri. Hingga akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap.

"Dari penangkapan tersebut, kita berhasil menyita barang bukti sepeda motor matic merah putih yang dikendarai pelaku seperti yang ada di rekaman kamera CCTV," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Minggu (17/1/2021).

Dari keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, pelaku sengaja menghabisi nyawa korban lantaran kesal dan kecewa pada korban. Pelaku merupakan pelanggan korban dengan janjian berkencan di kamar hotel tersebut, akan tetapi menurut pelaku korban mengingkari lamanya waktu yang telah disepakati.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut