Lamban, Serapan Dana Covid-19 Bersumber dari APBN di Sumsel Baru 52 Persen
PALEMBANG, iNews.id - Dana Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) belum disalurkan secara menyeluruh. Dari pagu Rp447,53 miliar yang bersumber dari APBN, baru 52 persen yang digunakan atau Rp234,34 miliar.
"Saat ini serapan dana penanganan Covid-19 di Sumsel baru terealisasi 52,36 persen. Data tersebut tercatat per 28 Oktober 2021," ujar Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, Rabu (3/11/2021).
Lydia meminta daerah untuk mempercepat realisasi penyaluran sehingga bisa berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, kata Lydia, pihaknya juga meminta kepada satuan kerja terkait di wilayah Sumsel agar segera berkontribusi dan menyalurkan dana tersebut untuk penanganan Covid-19.
"Para pengelola keuangan semestinya mempercepat waktu realisasi dana, apalagi akhir 2021 segera berakhir dua bulan ke depan," katanya.
Secara rinci, penyerapan tertinggi dana penanganan Covid-19 berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 99,06 persen dari total pagu senilai Rp279,69 juta, diikuti BPOM sebesar 98,63 persen dari dana Rp3,01 miliar, lalu Kementerian Perdagangan sebesar 95,18 persen dari total pagu Rp25,95 miliar.
Pemerintah menyiapkan dana penanganan Covid-19 agar digunakan untuk belanja barang dan modal, dengan realisasi belanja barang terserap Rp186,43 miliar atau 49,4 persen dari jumlah pagu Rp374,77 miliar.
"Sedangkan untuk belanja modal baru terserap Rp47,91 miliar atau 65,85 persen dari pagu Rp72,75 miliar. Penyaluran dana terbesar ada pada Kementerian Pertanian yakni senilai Rp149 miliar dan Kementerian Kesehatan Rp146 miliar," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi