Lamaran Kerja Ditolak, Warga OKI Aniaya Karyawan Perusahaan
PALEMBANG, iNews.id - Anton (27) warga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan menganiaya karyawan perusahaan. Sebab lamaran kerja pelaku ditolak perusahaan.
"Peristiwa pemukulan terhadap korban Trio Antoni (38), karyawan yang tinggal di Distrik Sungai Gebang, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang ini, terjadi di Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang," ujar Humas Polres OKI, AKP Iryansah, Sabtu (24/10/2020).
Iryansah mengatakan kejadian bermula pelaku ingin meminta pekerjaan di dermaga. Ketika tersinggung, pelaku langsung memukul korban.
"Pukulan pada bagian kepala berhasil ditangkis, namun tangkisan mengakibatkan tangan korban mengalami luka lebam dan bengkak," katanya.
Korban langsung berobat ke Puskesmas KTM Kabupaten Mesuji Lampung sekaligus untuk melakukan visum. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Menang.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis 22 Oktober oleh anggota Polsek Sungai Menang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat