Kurir Sabu di Lahat Ditangkap saat Transaksi
LAHAT, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lahat menangkap Fredi (27), kurir sabu yang sudah menjadi target polisi. Tersangka ditangkap saat transaksi narkoba di pemukiman warga.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah mereka.
Kemudian tim melakukan penyelidikan hingga Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka berhasil kita tangkap saat akan melakukan transaksi sabu di Prumnas Griya Selawi Indah Desa Selawi Kecamatan Lahat. Saat digeledah anggota menemukan satu paket sabu yang diselipkan di kantong celana bagian depan,” katanya.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut memang miliknya, dan dia hanya sebagai kurir dalam peredaran narkoba jenis sabu tersebut.
Selanjutnya, barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan berat 2,45 gram bersama tersangkat diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut.
Editor: Berli Zulkanedi