Korban Penipuan Test Drive di Palembang Bertambah, Pelaku Masih Berkeliaran
PALEMBANG, iNews.id – Korban penipuan jual beli sepeda motor dengan sistem COD atau bayar di tempat menggunakan potongan kertas bertambah. Dalam beberapa hari terakhir sudah terjadi dua kali dan pelaku masih berkeliaran.
Kali ini menimpah Ihun Junius (32) warga Jalan Kolonel Efendi Kelurahan, Talang Betutu Kecamatan, Sukarami Palembang. Niat menjual sepeda motor Honda Scoopy BG 2186 ABL warna putih secara COD, ia malah tertipu oleh calon pembeli dengan modus test drive lalu kabur.
Aksi tersebut terjadi di Kafe Jalan di Jalan Residen Abdul Rozak Bukit Sangkal, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang Kamis (3/12/20) sekitar pukul 08:00 WIB. Kejadian sebelumnya terjadi di Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa dengan modus yang sama terekam kamera CCTV.
Ditemui di lokasi kejadian, Ihun menceritakan kejadian tersebut. Berawal dirinya melakukan janjian bersama si pelaku melalui Facebook sebelum berpindah ke chatting WhatsApp.
Setelah bertemu keduanya pun melakukan transaksi. Dari rekaman CCTV di lokasi, pelaku melakukan test drive terlebih dahulu sebelum membelinya. Korban pun membiarkan calon pembeli mengeceknya dengan memutar lokasi kejadian sebanyak tiga kali.
Saat itu, korban hendak mengecek amplop coklat di atas meja dekat helm yang dikatakan berisikan uang Rp10 juta. Namun sempat dihalang oleh pelaku dengan alasan sekitar lokasi kurang aman. "Saya awal sudah curiga saat pelaku ini test drive, karena ketika itu pelaku sudah dekat pintu pagar keluar kafe itu. Karena penasaran saya langsung mengecek amplop coklat di atas meja pas dibuka isinya kertas semua, dan pelaku langsung kabur," katanya, Minggu (6/12/20).
Merasa dirinya menjadi korban penipuan oleh pembeli, ia pun mencoba mengejarnya. Namun sial pelaku sudah melarikan diri dengan sepeda motor miliknya dengan cepat. "Padahal kondisi jalan tersebut ramai sekali namun tidak ada orang yang mengejarnya. Rencana hasil penjualan tersebut mau bayar sisa tunggakan motornya," katanya.
Korban mengaku segera melapor ke Polrestabes Palembang dengan membawa barang bukti aku facebook pelaku, potongan kertas dalam amplop serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Editor: Berli Zulkanedi