Kodim Lubuklinggau Amankan 2 WN China Diduga Hendak Bisnis Batu Akik di Muratara

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kodim 0406 Lubuklinggau mengamankan dua warga negara asing asal China, Euchuhong (43) dan Fuxiaojiang (38). Keduanya diduga hendak berbisnis batu akik jenis teratai asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan akan diekspor ke Cina.
Keduanya diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas Imigrasi masih melakukan pemeriksaan dokumen keduanya. Hasilnya, keduanya di Kota Lubuklinggau hanya untuk melancong dan visanya bukan untuk kunjungan bisnis.
Pasi Intel Kodim 0406 Kota Lubuklinggau Lettu Budi kedua WN China diamankan setelah mendapat informasi bahwa ada orang asing masuk wilayah Lubuklinggau. Lalu anggotanya melakukan pengintaian selama tiga hari sejak 21 Februari 2023. "Dengan berkoordinas dengan petugas Imigrasi kita mengamankan keduanya," katanya, Sabtu (25/2/2023).
Sementara petugas Imigrasi Musi Rawas Riki mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait Visa kedua orang asing tersebut. "Kalau untuk visa sedang diperiksa lebih lanjut. Sedangkan kedua WN China juga dibawa oleh pihak kepolisian untuk diperiksa apakah ada delik pidananya atau tidak," katanya,
Pihak Imigrasi masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Polres Lubuklinggau yang masih melakukan pemeriksaan.
Editor: Berli Zulkanedi