Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dibebaskan dari Rutan Polda Jambi, Kok Bisa?

JAMBI, iNews.id - Polisi membebaskan Affandi Susilo alias Ko Apex kekasih artis Dinar Candy. Dia dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi, Minggu (11/8/2024) malam.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, Ko Apex tersangka kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tugboat dan tongkang dibebaskan setelah menjalani 60 hari masa penahanan.
"Ko Apex dibebaskan karena masa penahanannya sudah habis dan dibebaskan demi hukum," ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Menurutnya, meski telah dibebaskan, proses penyidikan terhadap kasus Ko Apek masih tetap berlanjut.
"Saat ini penyidik masih memenuhi bukti-bukti dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan PT Sinar Bintang Samudera (SBS) tersebut," katanya.
Sebelumnya, Ko Apex ditangkap tim Resmob dan Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Jakarta pada Rabu 12 Juni 2024. Selebriti sekaligus kekasihnya, Dinar Candy sempat dipanggil Polda Jambi sebagai saksi untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Editor: Donald Karouw