get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus PWI DIY Dilantik, Sultan: Pers Harus Melawan Hoaks yang Mengancam Eksistensi Negara

Ketum PWI: Wartawan yang Urus LSM Profesinya Ternoda

Jumat, 18 Desember 2020 - 17:41:00 WIB
Ketum PWI: Wartawan yang Urus LSM Profesinya Ternoda
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari di Lampung (Jimi Irawan/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari melarang wartawan yang merangkap menjadi anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Wartawan yang menjadi anggota atau pengurus LSM, maka profesinya ternoda.

Hal ini diungkapkan langsung Atal S Depari workshop peningkatan kapasitas anggota muda PWI Provinsi Lampung, Jumat (18/12/2020). "Saya melarang anggota PWI merangkap menjadi pengurus atau anggota LSM," kata Atal.

Atal menambahkan, jika seorang wartawan khususnya anggota PWI juga ikut bergeliat di dunia LSM, maka profesionalitasnya sebagai wartawan akan ternodai. "Kalau seorang wartawan juga sebagai anggota LSM maka tidak profesional," kata dia.

Dia juga berharap agar PWI daerah terus mengedapan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Tak hanya itu, wartawan juga tetap dijunjung tinggi kode etik."Terlebih bagi wartawan yang sudah terverifikasi dan telah memenuhi standar kompetensi," kata dia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut