get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Wakil Wali Kota Bandung, Kejari Periksa 8 Kepala Dinas terkait Dugaan Korupsi

Ketua KONI Sumsel Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kasus Apa?

Selasa, 05 September 2023 - 08:16:00 WIB
Ketua KONI Sumsel Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kasus Apa?
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin ditetapkan penyidik Kejati Sumsel sebagai tersangka korupsi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Hendri Zainudin sebagai tersangka dugaan korupsi, Senin (4/9/2023). Meski telah menjadi tersangka, penyidik Pidsus Kejati Sumsel belum menahan ketua KONI Sumsel tersebut.

Kasi Penetapan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari saat dikonfirmasi membenarkan terkait status tersebut.

“Ya memang benar untuk HZ sudah ditetapkan sebagai tersangka ya,” ujarnya, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, tersangka belum ditahan karena dianggap kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Balik ke Pasal 21 KUHP, tersangka tidak dikhawatirkan akan melarikan diri. Kemudian tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti ataupun mengulangi tindak pidana," katanya.

Dia mengatakan, HZ sejak pagi sudah diperiksa sebagai saksi. Kemudian karena sudah ditemukan bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Sementara itu, kuasa hukum Hendri Zainuddin, Gede Pasek Suardika membenarkan jika kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum ditahan.

“Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan karena klien kami kan baru hari ini dipanggil sebagai saksi. Kami belum tahu HZ ini disangkakan dalam perkara yang mana, karena peristiwa KONI ini ada tiga yakni, pencairan dana deposito dan uang hibah daerah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang dan jasa," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut