Kesal Istri Dibawa Pulang ke Palembang, Pria Ini Aniaya Mertua di Bandara Batam
BATAM, iNews.id - Seorang pria berinisial RKP, warga Komplek Nusa Jaya Batam ditangkap polisi usai menganiaya mertuanya, MLTZ di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (6/10/2024). Aksi penganiayaan itu dilakukan karena RKP kesal mertuanya hendak membawa istrinya pulang ke Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Iptu Noval Adimas mengatakan, saat kejadian korban bersama kerabatnya dan istri pelaku yakni A sedang berada di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam Minggu (6/10/2023) sore.
"Awal kejadian bermula pada saat korban, saksi 1 bersama dengan saksi 2 dan anak korban yang juga istri pelaku berinisial A akan berangkat dari Batam menuju ke Palembang," kata Noval, Rabu (9/10/2024).
Sesampainya korban dan saksi di Bandara Hang Nadim Batam, saat di Terminal Keberangkatan, tiba-tiba datang menantu korban atau pelaku. RKP tidak terima istrinya akan dibawa ke Palembang.
Korban dan pelaku kemudian terlibat adu mulut. Tiba-tiba pelaku memukul korban dengan helm. "Korban mengalami luka di bagian kepala," ucapnya.
Atas kejadian itu, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandara Hang Nadim. "Langsung diamankan oleh Anggota kita, dan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki