get app
inews
Aa Text
Read Next : Abas Akbar, Pesilat Asal Sumsel Jadi Pelatih Timnas

Kementerian PUPR Bedah 690 Rumah Warga OKU Timur

Selasa, 07 Juni 2022 - 11:32:00 WIB
Kementerian PUPR Bedah 690 Rumah Warga OKU Timur
Ratusan rumah di OKU akan dibedah dalam program bantuan dari pemerintah pusat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 690 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel mendapat bantuan bedah rumah gratis. Program budah rumah tersebut bantuan dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

"Ada sebanyak 690 unit rumah warga yang tersebar di beberapa kecamatan antara lain Kecamatan Belitang, Madang Raya, Buay Madang Timur, Madang Suku I dan Semendawai Timur akan kami bedah tahun ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU Timur, Danan Rachamat, Selasa (7/6/2022).

Program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan dan Perumahan Rakyat ini untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak ditempati.

"Dalam program ini pemerintah memberikan bantuan untuk biaya membeli material bangunan, termasuk upah tukang," ujarnya.

Adapun kriteria warga penerima bantuan tersebut antara lain memiliki hak milik atas tanah dan rumah yang sedang ditempati memang benar-benar layak untuk dibedah.

"Pemkab OKU Timur juga bekerja sama dengan Baznas OKU Timur melakukan kegiatan Gerakan Bedah Rumah (GERABAH) yang dilaksanakan di setiap kecamatan," ujarnya.

Berdasarkan data, sejak tahun 2020 tercatat lebih dari 10.00 unit rumah warga tidak layak huni yang sudah dibedah sehingga masyarakat kurang mampu di wilayah itu saat ini memiliki hunian yang layak ditempati. "Rinciannya di tahun 2020 sebanyak 9.564 unit, 708 unit pada 2021 dan 690 unit tahun ini," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut