get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkes: Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di India, Mutasi dan Kendor Prokes

Kemenhub Larang Penerbangan dari India Masuk Indonesia

Jumat, 23 April 2021 - 17:15:00 WIB
Kemenhub Larang Penerbangan dari India Masuk Indonesia
Penerbangan dari India dilarang masuk Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penerbangan angkutan penumpang dari India dilarang masuk Indonesia menyusul lonjakan kasus Covid-19 di negeri Bollywood yang mencapai 300.000 per hari. Keputusan ini tidak bagi angkutan logisfik, tetap diizinkan dengan pengetatan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengetatan yang dilakukan adalah dengan cara tidak diizinkannya penerbangan reguler untuk terbang dari India ke Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi).

"Saya pikir jelas apa yang disampaikan oleh pak Dirjen Imigrasi bahwa semua ini akan tidak diberikan. Oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak diizinkan pengetatanya didasarkan SE Dirjen Imigrasi," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (23/8/2021).

Meskipun penerbangan reguler untuk penumpang dilarang, namun untuk pengiriman logistik tetap diizinkan. Sebab menurutnya, RI masih sangat membutuhkan logistik dari India termasuk juga dalam pengiriman vaksin.

Akan tetapi, pengiriman logistik juga tidak akan dilakukan dengan sembarangan. Karena pihaknya tetap akan menerima kargo dari India dengan selektif.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut