Kemenag Minta Kanwil Provinsi Petakan Kuota Haji

GORONTALO, iNews.id - Kementerian meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.
“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Plt Dirjen PHU Khoirizi saat Rapat Koordinasi Evaluasi Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Gorontalo, dilansir Kemenag.go.id, Sabtu (20/3/2021).
Dia meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jamaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.
“Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas,” ujarnya
“Yang penting jamaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi