get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Keliling Desa Naik Motor Curian, Pelaku Curanmor di OKU Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Oktober 2020 - 15:00:00 WIB
Keliling Desa Naik Motor Curian, Pelaku Curanmor di OKU Ditangkap Polisi
Pelaku curanmor di Baturaja, OKU, Sumsel (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku bernama Tanzili ditangkap saat berkeliling desa sambil mengendarai motor curiannya.

Kabag Humas Polres OKU AKP Mardinursal mengatakan, pelaku tercatat sebegai warga Desa Gunung Tiga Ulu Ogan, Kabupaten OKU.

"Pelaku ditangkap Reskrim Polsek Pengandonan saat berkeliling membawa sepeda motor hasil curian, dia keliling Desa Pengandonan menuju rumah temannya," kata Mardinursal, Jumat (23/10/2020).

Mardinursal menambahkan, pelaku ditangkap atas laporan polisi nomor: LP - B/11/X/2020/SUMSEL/OKU/ Sek- PGDN, pada 16 Oktober 202 oleh korban Srigan.

Kejadian curanmor terhadap korban itu terjadi beberapa waktu yang lalu di rumahnya Desa Tanjungan, Kecamatan Pengandonan OKU.

Saat beraksi, pelaku tidak sendirian. Dia dibantu oleh empat orang temannya. Saat itu, kelima pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah korban yang saat itu tengah kosong.

"Satu pelaku sudah ditangkap yakni Tanizili, sementara empat lainya masih dalam pengejaran," katanya.

Identitas keempat pelaku sudah diketahui yakni berinisial EF (35), MA (45), RT (46) warga Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan. Satu lagi AR (36) warga Lampung.

Selain mengamankan pelaku Tanizili, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 6614 GSC serta dua motor saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami menghimbau keempat pelaku menyerahkan diri," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut