PALEMBANG, iNews.id – Seorang perempuan, karyawan toko handphone di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena kasus pencurian. Pelaku menggasak empat unit ponsel bulan November 2019 dan sempat melarikan diri ke luar kota.
Sri Kartini ditangkap Tim Anti Bandit Polrestabes Palembang setelah kembali dari pelariannya di luar kota. Dia ditangkap karena mencuri dan aksinya terekam kamera CCTV toko di PS Mal Palembang.
Kanit Tekab Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin mengatakan, dalam rekaman tersebut, setelah toko tutup, berasama pacar, pelaku kembali dan membuka etalase utnuk mengambil handphone. Setelah itu, keduanya melarikan diri.
BACA JUGA: Butuh Uang untuk Persalinan Istri, Igo Nekat Curi Playstation
“Dari pengakuan pelaku, handphone dijual untuk menebus sepeda motor pacarnya yang digadaikan. Saat mencuri, satpam toko tidak curiga karena pelaku merupakan karyawan counter,” katanya Jumat (17/1/2020).
Akibat pencurian ini, pemilik toko menderita kerugian hingga Rp8 juta. Kini polisi masih memburu pacar pelaku yang ikut serta dalam aksi pencurian tersebut. Sementara pelaku diancam hukuman lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah













