get app
inews
Aa Text
Read Next : 294.160 Orang Belum Terima Subsidi Gaji

Kapan BLT Subsidi Gaji Cair Lagi? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 18 Januari 2021 - 16:55:00 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji Cair Lagi? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan
BLT Pekerja Tak Kunjung Cair. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyatakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilanjutkan di tahun ini. Namun kapan realisasinya, belum ada kejelasan dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan hingga kini pihaknya belum diminta untuk menyerahkan data penerima BLT gaji di 2021. Oleh sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan pun belum memberikan data tersebut.

"Kami belum menyerahkan data baru terkait BSU 2021," kata Utoh, Senin (18/1/2021).

Dia menjelaskan, bahwa sewaktu program BSU 2020 lalu ada sekira 12,4 juta data yang diserahkan kepada Kemnaker. "Total 12,4 juta data," ujarnya.

Terkait kelanjutan program tersebut di tahun ini, dirinya mengaku kurang mengetahuinya. Dia menyarankan agar menanyakan hal itu kepada pihak Kemnaker.

"Sebaiknya dikonfirmasi ke Kemnaker terkait kebijakan BSU 2021," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan penyebab BLT subsidi gaji tidak tersalurkan 100%. Ada delapan faktor menyebabkan BLT subsidi gaji belum tersalurkan ke rekening pekerja.

"Pertama itu adalah banyak rekening ganda atau double dan kedua ada nama yang terdaftar tidak sama dan ini menyebabkan tidak valid," kata Ida dalam rapat virtual dengan DPR, Senin (18/1/2021).

Lanjutnya, faktor ketiga ada rekening yang ditutup oleh bank dikarenakan bermasalah. Keempat, yaitu rekening pekerja banyak yang tidak terdaftar di kliring. "Karena penerima tidak ikut kriling nasional," ucapnya.

Lalu, faktor kelima adalah rekening pasif dan keenam yakni rekening tidak seduai dengan nomer induk kependudukan (NIK).

"Data NIK di bank tidak sesuai dengan penerima subsidi," katanya.

Sedangkan faktor ketujuh adalah rekening diblokir. Kemudian kedelapan adalah, adanya cut off. Artinya seluruh dana dikembalikan ke kas negara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut