Jualan Sabu, Petani di Sumsel Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli
MUSI RAWAS UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang petani di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Petani bernama Sudarya Santoso (34) ini diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pelaku tercataat sebagai warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara, Sumsel. Dia ditangkap polisi usai membeli sabu.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Nibung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan informasi tersebut tim Satnarkoba melakukan penyelidikan," kata Darmanson, Minggu (16/4/2023).
Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan polisi mengetahui lokasi pelaku. Setelah diintai, pelaku akhirnya ditangkap saat sedang menunggu pembeli. Tersangka ditangkap Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pelaku kami tangkap saat sedang menunggu calon pembeli, dan barang bukti (BB) kita temukan di kantong celana tersangka," kata dia.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti satu paket sabu digiring ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto