get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Penembakan Anggota DPRD Muratara di Bandung

Jambret Tas Pesepeda, 2 Pria Palembang Ditangkap Polisi 

Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:35:00 WIB
Jambret Tas Pesepeda, 2 Pria Palembang Ditangkap Polisi 
Dua pelaku penjambretan terhadap perempuan pesepeda ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Dua kawanan pelaku penjambretan tas perempuan pesepeda yang mengakibatkan korbannya terjatuh dan terseret ditangkap polisi. Kedua pelaku, Sandi Wijaya (27) dan Ali Akbar (42), residivis kasus yang sama. 

Korban seorang perempuan yang kehilangan tas berisi surat penting, uang dan ponsel. Tas korban ditarik secara paksa oleh kedua pelaku yang saat kejadian mengendarai sepeda motor. 

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Atus Prihadinika mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis jambret yang saat beraksi mengakibatkan korbannya sempat terseret. "Keduanya diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjambret. "Pemeriksaan terus dilakukan karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut