Iuran BPJS Naik, Gubernur Sumsel Perintahkan Jajaran Update Data PBI
PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyikapi kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen. Pemprov sendiri akan melakukan verifikasi dan validasi data sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk pembayaran BPJS Kesehatan
Menurut Herman Deru, hal terpenting saat ini adalah bagaimana menyikapi kebijakan tersebut melalui mekanisme dan jenjang yang benar.
"Untuk itu, akan segera saya instruksikan kepada bupati dan wali kota untuk melakukan verifikasi dan validasi data tersebut," kata Herman, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Sumsel, Senin (3/2/2020).
Herman menambahkan, data PBI tahun lalu saat ini masih berjalan. Namun, tentunya mengalami perubahan pada setiap tahunnya sehingga perlu diakuratkan.
Nantinya, kata Herman, data di kementerian dilakukan kroscek kelapangan dan dilakukan verifikasi dan validasi dengan data yang ada di daerah agar penerima PBI tepat sasaran.
"Tepat sasaran artinya kepada orang yang benar-benar wajar menerima bukan malah yang tidak wajar yaitu orang yang mampu membayar sendiri," kata dia.
Saat ini, lanjut herman, ada beberapa rumah sakit yang bisa menjadi rujukan BPJS, yakni RSMH Palembang dan RSUD Siti Fatimah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto