Istri Diganggu, Suami di Musi Rawas Kalap Tikam Tetangga hingga Tewas
MUSI RAWAS, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Musi Rawas, Sumatera Selatan membunuh tetangganya. Pasutri bernama Roziza (43 tahun) dan Hudaiyana (39 tahun) itu kemudian menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti usai membunuh.
Tersangka Roziza mengaku khilaf membunuh karena korban saat itu berusaha mengganggu istrinya. Tersangka Roziza geram saat melihat korban menarik dan memegang tangan istrinya.
"Saya khilaf karena korban menganggu istri saya, terus istri saya teriak, kebetulan saat itu saya lagi di sungai. Dari kejadian itu lah saya nekat,” ujar Roziza, Senin (11/3/2024).
Pembunuhan tersebut dilakukan di pinggir jalan Blok M15 PT Evan Lestari Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, Sabtu (9/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Saat itu, tersangka Roziza dan Hudaiyana sedang berada di pinggir jalan, kemudian Roziza pergi ke sungai. Sedangkan istrinya, Hudaiyana menunggu di pinggir jalan.
Tidak lama kemudian, Roziza mendengar suara istinya berteriak meminta tolong. “Mendengar teriakan istri saya langsung menghampiri istri sambil mengeluarkan pisau dan langsung menusukkan dada Edi Yansah,” katanya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengungkapkan, tersangka Roziza dan korban Edi Yansah, sempat berkelahi lalu Hudaiyana langsung memukul korban menggunakan kayu pada bagian kepala hingga terjatuh.
"Tersangka Roziza, langsung menusuk korban di bagian leher sebanyak dua kali dan bagian kepala sebanyak 2 kali, hingga terkapar di jalan. Selanjutnya kedua Roziza dan HY (Hudaiyana), langsung melarikan diri ke arah Desa Durian Remuk," ucap AKBP Andi Supriadi.
Setelah itu, kata dia keduanya menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti yang kemudian dilimpahkan ke Polres Musi Rawas.
Editor: Kurnia Illahi