get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Honorer di Sumsel Belum Terima Tunjangan, Kendalanya Masalah Klasik

Ini Tampang Novi, Pelaku yang Kubur dan Cor Mayat PNS Kementerian PUPR

Jumat, 03 September 2021 - 14:35:00 WIB
Ini Tampang Novi, Pelaku yang Kubur dan Cor Mayat PNS Kementerian PUPR
Novi, salah satu tersangka pembunuhan PNS ditangkap setelah dua tahun buron. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Novi (60), salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Apriyanita (50), PNS Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel yang dikubur usai dibunuh pada Oktober tahun 2019 silam ditangkap. Novi ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel di Karawang, Jawa Barat

Dalam penangkapan di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (2/9/2021) malam, Novi juga ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, dari catatan kepolisian, tersangka Novi merupakan salah satu pelaku pembunuhan disertai penguburan terhadap jasad korban Apriyanita.

"Rekan-rekan tersangka lainnya yakni Yudi dan Ilyas yang telah tertangkap sudah tahu bahwa korban dibunuh di dalam mobil. Sementara peran tersangka Novi yakni sebagai otak dikuburnya jasad korban dengan cara dicor semen," ujar Christoper, Jumat (3/9/2021).

Dijelaskan Christoper, bahwa tersangka Novi merupakan paman dari Yudi. Sebelum tertangkap dan terjerat kasus tersebut, dalam kesehariannya Novi bekerja sebagai penggali kubur di TPU Kandang Kawat.

"Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Novi mendapat tawaran untuk menguburkan jasad korban dengan upah sebesar Rp5 juta," katanya.

Sementara tersangka Novi mengatakan, dalam pelariannya dirinya sempat bingung ingin kabur kemana karena tidak memiliki arah dan tujuan. Bahkan, dirinya sempat tersesat saat hendak melarikan diri.

"Pertama kabur langsung ke Lampung, tapi di sana tersesat, karena tidak tahu jalan dan tujuan. Lalu saya lari ke Karawang, Jawa Barat. Dan selama itu saya bekerja sebagai penjual susu," kata Novi.

Diketahui, jasad Apriyanita ditemukan dicor semen di TPU Kandang Kawat. Setelah diselidiki, korban tewas dibunuh karena memiliki masalah utang piutang bisnis kendaraan mobil dengan tersangka Yudi. Sebelum jasadnya ditemukan, korban juga sempat dikabarkan tidak pulang ke rumah selama 17 hari oleh pihak keluarga.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut