get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Tegal Binangun, DPRD Sumsel Dorong Permendagri Tapal Batas Palembang-Banyuasin Dievaluasi

Ibu-ibu Datangi DPRD Sumsel Tolak Pengesahan Perppu Ormas

Selasa, 24 Oktober 2017 - 13:33:00 WIB
Ibu-ibu Datangi DPRD Sumsel Tolak Pengesahan Perppu Ormas
Belasan komunitas muslimah di Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi DPRD Sumsel menolak pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang. (Foto: iNews.id/Bambang Irawan).

PALEMBANG Belasan komunitas muslimah di Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi DPRD Sumsel di Jalan Pom Sembilan Palembang. Mereka menyampaikan aspirasi dan kekecewaan kepada wakil rakyat di senayan yang mayoritas mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Ormas.

Mereka berharap para wakil rakyat itu menolak untuk mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang yang dibahas dalam sidang Paripurna di DPR. Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas itu dinilai berbahaya, terutama bagi ormas Islam yang dituduh menyimpang tanpa melalui proses peradilan.

“Dampak Perppu Ormas ini sudah memakan korban, HTI dan berpeluang menghapus ormas-ormas Islam lainnya,” ujar koordinator aksi, Syafrida Syafrudin di halaman Gedung DPRD Sumsel, Selasa (24/10/2017).

Dia juga mengaku kecewa dengan sikap partai politik berbasis Islam yang menjadi minoritas dalam sikap menolak Perppu Ormas ini. Dia juga masih berharap Perppu Ormas bisa digagalkan menjadi undang-undang dalam sidang Paripurna DPR.

“Yang pertama kali merasakan dampak dari Perppu Ormas ini adalah ormas Islam dan ormas-ormas lainnya,” ucapnya.

Dalam aksinya mereka selain membawa alat pengeras suara juga membawa berbagai poster dan spanduk. Sementara itu tampak beberapa aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar massa aksi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut