Honorer Dishub Lubuklinggau yang Viral karena Pungli Sopir Truk Dipecat
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau dipecat setelah video pungli yang dilakukannya viral di media sosial. Oknum bernama Sosi (41) terekam kamera melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Terminal Kalimantan.
Kepala Dinas Perhungan Abu Ja’at mengatakan, oknum PHL itu warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Dia merupakan hohorer K2 yang sudah lama berkerja di Dinas Perhubungan. Terkait persoalan tersebut, lanjut Ja'at, pihaknya tidak bisa menolerir lagi sehingga yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat.
“Yang bersangkutan sudah kita pecat berdasarkan rapat internal pembahasan pungli yang dilakukan oleh PHL yang bertugas di terminal Kalimantan tersebut,” katanya, Kamis (15/4/2021).
Ditambahkan Abu Ja’at, pemberhentian oknum PHL ini sudah tertuang pada tanggal 15 April 2021 Nomor surat 880/142/DISHUB/2021. Dan retribusi untuk kendaraan yang masuk ke dalam terminal adalah untuk kendaraan truk Rp8000, pick up Rp2000 dan angkot Rp1000.
Selanjutnya Abu Ja’at mengimbau kepada masyarakat agar kalau ada permasalahan atau persoalan terkait pelayanan di lapangan, segera diberitahukan ke pihaknya terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Editor: Berli Zulkanedi