Gugup Lihat Polisi Razia, Ternyata Pria Ini Kantongi Narkoba

Era Neizma Wedya · Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:40:00 WIB
Gugup Lihat Polisi Razia, Ternyata Pria Ini Kantongi Narkoba
Pemakai narkoba di Rawas Ulu, Muratara ditangkap polisi. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Megi (30) warga Pulau Kidak, Ulu Rawas, Muratara, Sumsel ditangkap polisi karena mengantongi narkoba. Pelaku kedapatan memiliki sabu setelah terlihat gugup saat melihat polisi razia.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan sebelumnya personel Polsek Rawas Ulu dan Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara melaksanakan giat patroli hunting dan KRYD di depan Polsek Rawas Ulu, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu.

Saat razia berlangsung, melintas sepeda motor Yamaha Mio silver yang dikendarai pria dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika akan dihentikan petugas, tersangka tidak mau berhenti dan menerobos petugas yang sedang razia.

"Kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat dikejar itu petugas melihat tersangka membuang satu buah kotak rokok merk Surya berwarna cokelat dengan tangan kirinya," ujar Kasat, Sabtu (4/2/2023).

Polisi terus melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat diinterograsi oleh petugas, tersangka mengakui telah membuang barang bukti (BB) dari dalam saku celananya.

“Anggota kita langsung mengamankan tersangka, dan saat dibuka bungkusan yang dibuang tersangka terdapat satu plastik klip bening transparan yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,40 gram,” katanya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut. "Tersangka mengaku narkoba itu baru dibelinya dari seseorang yang akan dikonsumsi sendiri," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.