Gas Elpiji 3 Kg Nantinya Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik kartu sembako. Masyarakat golongan menengah atau mampu tidak yang selama ini menggunakan elpiji 3 kg, harus siap - siap ganti tabung ke ukuran yang lebih besar.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan, nantinya penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji.
Pungky menjelaskan skema pemberian elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah menargetkan pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.
“Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK,” kata Pungky.
Editor: Berli Zulkanedi