Ganjil Genap Akan Diterapkan di Palembang untuk Antisipasi Penularan Covid-19
PALEMBANG, iNews.id - Sistem ganjil genap kendaraan akan diterapkan di Kota Palembang. Rencana ini untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka mengantisipasi lonjaan Covid-19.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan berkonsultasi dengan Kapolda rencana penerapan sistem pengaturan mobilitas masyarakat dengan pengaturan operasional kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor polisi ganjil genap.
"Pemerintah Provinsi Sumsel merencanakan menerapkan sistem ganjil genap kendaraan lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19," kata Deru usai pertemuan dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di Palembang, Rabu (30/6/2021).
Untuk menerapkan sistem ganjil genap kendaraan di jalan perlu dukungan aparat kepolisian karena memerlukan pengaturan yang baik. "Pengaturan yang baik diharapkan penerapan ganjil genap bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan serta tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Menurut gubernur, pemberlakuan ganjil genap diharapkan bisa mencegah terjadinya kerumunan karena dapat mengurangi pergerakan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat. "Selain penerapan sistem ganjil genap, diharapkan dukungan maksimal jajaran Polda Sumsel dalam penerapan protokol kesehatan secara disiplin agar pandemi Covid-19 bisa segera ditangani dengan baik," ujarnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan gubernur untuk menerapkan sistem ganjil genap guna menekan kasus penyebaran virus corona yang akhir-akhir ini mengalami lonjakan.
"Penerapan sistem ganjil genap itu diharapkan dapat efektif membatasi mobilitas masyarakat dan mengurangi lonjakan kasus Covid-19 di Sumsel," ujar Kapolda.
Editor: Berli Zulkanedi