get app
inews
Aa Text
Read Next : Covid-19 di Palembang Terus Naik, Hari Ini Bertambah 42 Kasus

Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal

Jumat, 08 Januari 2021 - 17:33:00 WIB
Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan hasil rapat tim auditor yang hasilnya menyatakan hukum vaksin Covid-19 buatan Sinovac China suci dan halal. Keputusan ini diambil dalam sidang pleno Komisi Fatwa MUI, Jumat (8/1/2021).

Sidang membahas mengenai aspek syar’i vaksin Sinovac. Sidang diawali dengan pemaparan Tim Auditor MUI dan dilanjutkan dengan diskusi untuk menentukan kehalalan vaksin tersebut.

MUI berpandangan aspek halal dan thoyib merupakan satu kesatuan  tak terpisahkan. Keamanan produk vaksin juga menentukan hukum boleh tidaknya untuk menggunakan. “Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat Komisi Fatwa sepakat bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac hukumnya suci dan halal,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut