get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! ODGJ Bacok 13 Warga di Purwakarta-Cianjur, 5 Luka Berat Termasuk Anak Kecil

Emosi Istri Ditolak Didahulukan saat Nyoblos, Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:57:00 WIB
Emosi Istri Ditolak Didahulukan saat Nyoblos, Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang
Suasana TKP Linmas bacok Ketua KPPS di TPS 27 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (14/2/2024) malam. (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Petugas Linmas membacok Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat proses penghitungan surat suara Pemilu 2024. Peristiwa ini terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 27 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (14/2/2024) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit AK Gani Palembang. Proses penghitungan suara pun terpaksa terhenti akibat keributan tersebut.

Informasi diterima iNews, pelaku pembacokan yakni petugas Linmas bernama Rio Ferlanda (34). Sementara korban Ketua KPPS 27 berinisial RMO (34).

Dugaan sementara, aksi pembacokan terjadi lantaran pelaku hendak meminjam uang kepada korban dengan menjaminkan honor sebagai petugas Linmas, namun korban menolak memberikan.

Pelaku juga sakit hati lantaran sempat meminta tolong sang istri yang sedang hamil didahulukan untuk mencoblos. Namun permintaan pelaku tidak dituruti korban sehingga membuatnya emosi dan memicu peristiwa berdarah tersebut.

Pelaku menyabetkan parang yang dibawa dari rumah sebanyak satu kali ke arah kepala korban sebelah kiri. Dalaam kondisi bersimbah darah, korban dilarikan warga dan petugas KPPS di lokasi ke RS AK Gani Palembang.

"Kejadiannya jam 11 malam saat penghitungan suara hampir finishing. Sempat terhenti saat kejadiaan, penghitungan surat suara kembali berlanjut," ujar Lurah 30 Ilir Syafran, Kamis (15/2/2024).

Seusai membacok korban, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian. Aparat terkait yang menangani kasus ini berusaha menenangkan situasi lantaran keluarga korban dan pelaku berada di satu lingkungan yang sama.

"Korban itu menantu suami dari anak saya yang tertua," kata Nadia, mertua korban.

Atas peristiwa ini, korban harus menjalani 15 jahitan. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Ilir Barat II untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut