get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di Unsri Pria Berusia 35 Tahun

Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Jumat, 03 Desember 2021 - 14:34:00 WIB
Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Oknum dosen diduga pelaku pelecehan seksual di Unsri tidak memenuhi panggilan penyidik karena ada acara keluarga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) tidak memenuhi panggilan penyidik. Melalui perwakilannya, pria berinisial A dan berusia 35 tahun itu mengungkapkan ada acara keluarga.  

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, oknum dosen dipanggil untuk diminta keterangan pada pukul 10.00 WIB di Mapolda Sumsel, namun hingga satu jam kemudian tidak datang. 

"Ada utusan menyampaikan alasan ada acara keluarga, jadi akan dijadwalkan pemanggilan kedua pada Senin (6/12/2021)," katanya.

Kompol Masnoni menjelaskan, surat pemanggilan pertama dilayangkan sehari sebelumnya yakni Kamis (2/12/2021). Panggilan kedua pada Senin pekan depan. "Jika tidak hadir lagi, akan dilakukan panggilan ketiga, tetapi kalu tidak datang lagi, bisa kita lakukan pemanggilan secara paksa," ujarnya.

Kompol Masnoni mengatakan, sebelum memanggil terlapor, pihaknya sudah memintai keterangan saksi lain terlebih dulu yakni adik tingkat korban dan juga seorang tukang ojek yang mengantar korban usai kejadian.

Sebelumnya, dari hasil olah TKP di ruang laboratorium FKIP Sejarah Kampus Unsri Indralaya, Rabu (2/12/2021), terungkap bahwa korban mengalami pelecehan secara fisik.

"Selain dipeluk dan dicium oleh saksi terlapor, baju korban juga dibuka hingga menciumi bagian dada korban. Selain itu, tangan korban ditarik secara paksa oleh terlapor yang diarahkan ke bagian sensitif terlapor," ucapnya.

Selain itu, lanjut Masnoni, terlapor juga sempat menggandeng tangan korban untuk mengajak berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya di ruang laboratorium tersebut 

"Pada saat kejadian, Sabtu (25/9/2021) lalu, korban mendatangi kampus untuk bimbingan skripsi terhadap terlapor, padahal saat itu tidak ada aktivitas perkuliahan," kata Masnoni.

Usai kejadian korban tidak melapor, dan dua bulan kemudian barulah korban melaporkan kejadian yang dialami dan sempat viral melalui media sosial. Terkait pengakuan terlapor di hadapan rektorat yang sudah mengakui perbuatannya, Masnoni mengungkapkan jika hal ini sama sekali tidak akan memengaruhi proses penyelidikan.

"Silahkan saja itu internal kampus. Kalau kami penyidik saat ini baru melakukan pemeriksaan besok dan baru akan diketahui seperti apa keterangannya. Dan bakal dikonfrontir dengan keterangan korban. Jika selesai pemeriksaan saksi terlapor dan seluruh saksi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak," kata Masnoni.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut