get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, BI Sebut Daya Beli di Sumsel Mulai Turun

Ditegur Mendagri soal Anggaran Covid-19, Herman Deru Koordinasi dengan Polda dan Kejati Sumsel

Sabtu, 24 Juli 2021 - 15:44:00 WIB
Ditegur Mendagri soal Anggaran Covid-19, Herman Deru Koordinasi dengan Polda dan Kejati Sumsel
Gubernur Herman Deru berkoordinasi dengan Kapolda dan Kejati Sumsel terkait penyerapan anggaran penanganan Covid-19. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan koordinasi dengan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri dan Kajati Sumsel M Rum untuk meningkatkan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 agar tidak menjadi permasalahan hukum. Koordinasi ini juga tindaklanjut teguran Mendagri Tito Karnavian terkait rendahnya penyerapan anggaran Covid-19 di Sumsel. 

Berdasarkan surat teguran Mendagri Nomor 900/3913/SJ Provinsi Sumsel menduduki posisi ke-4 dari 19 provinsi di Indonesia yang mendapatkan teguran karena penyerapan anggaran penanganan Covid-19 rendah.

Sesuai teguran Mendagri itu, pihaknya berupaya meningkatkan realisasi belanja penanganan pandemi Covid-19 dan pemberian insentif kepada tenaga kesehatan.

"Melalui rakor pada Jumat (23/7/2021) dengan pimpinan penegak hukum, diharapkan bisa menjadi acuan dalam melakukan penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi serta percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Sumsel Herman Deru,

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan pihaknya siap menunjang dan mendukung realisasi penyerapan anggaran percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos.

"Polda Sumsel juga siap mendukung dalam rangka pengawasan dan pendampingan dalam realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid-19 agar tidak terjadi tindakan penyelewengan maupun korupsi," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut