get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekan Kedua Ramadan, BI Ingatkan Warga Sumsel Waspada Uang Palsu

Disaksikan Warga Kades di OKU Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu 

Senin, 26 April 2021 - 14:42:00 WIB
Disaksikan Warga Kades di OKU Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu 
Jamaludin, kepala desa pemakai dan pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto: Widori)

BATURAJA, iNews.id – Kepala Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU Sumsel, Jamaludin (49) hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya. Pak Kades ini ditangkap di rumahnya karena menjadi pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu di desanya. 

Kasatreskoba Polres OKU, Iptu Hillal Adi Imawan membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang kades karena tersangkut kasus narkoba. Menurutnya, JN di tangkap anggota Satresnarkoba Polres OKU, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Benar, kita telah menangkap JN saat berada di rumahnya di Dusun Sumber Mulyo, Desa Marga Bhakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu ," ucap Kabag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal didampingi Kasatreskoba Polres OKU, Iptu Hillal, Senin (26/4/2021).

Hilal mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Satreskoba Polres OKU, didapatkan barang bukti berupa 10 klip kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu , yang disimpan dalam tas punggung. "Berat sabu yang kita dapatkan 2,58 gram. JN diduga merupakan pengedar. Hasil tes urinnya positif," katanya.

Sementara itu, di hadapan penyidik Jamaludin mengaku dirinya sudah cukup lama mengkonsumsi narkoba untuk doping bekerja. "Saya sudah setengah tahun mengkonsumsi sabu, untuk doping," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut