Direktur BUMD di Musi Rawas Diperiksa Jaksa Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memeriksa Direktur PT Mura Sempurna, Andriyanto. Petinggi BUMD ini diperiksa terkait dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Musi Rawas sebesar Rp10 miliar tahun 2021.
Andriyanto tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Ya pada intinya yang bersangkutan diminta klarifikasi oleh BPKP Sumsel, terkait penyertaan modal Rp 10 milliar," Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan, Kamis (30/3/2023).
Andriyanto sudah dua kali diperiksa. Selain Andriyanto sudah lebih 20 orang saksi dipanggil untuk diminta keterangan. "Kalau target ya secepatnya bisa selesai. Biar tidak menjadi tunggakan," katanya.
Saksi-saksi yang telah dipanggil adalah yang berkaitan dengan subjek penggunaan anggaran di BUMD tersebut. "Sejauh ini, saksi saksi yang dipanggil bertindak kooperatif," katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, memang baru sebatas adanya potensi kerugian negara. Hanya saja soal nilai masih dihitung dan belum bisa disampaikan.
Editor: Berli Zulkanedi