Dimediasi KPK, Herman Deru Ingin Win-Win Solution Soal Aset PT KAI dengan Pemda

PALEMBANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mediasi terkait aset PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan lima kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Gubernur Sumsel ingin, dengan adanya mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Saya bersyukur sekali atas mediasi Ini. Karena ini akan menjadi pijakan awal Pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PT KAI ini tetap terjaga namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme jadi PTKAI tidak rugi dan Pemda dapat manfaat," kata Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset antara Pemerintah Daerah Sumsel dengan PTKAI oleh KPK RI secara virtual dari Command Centre, Kamis (13/8/2020).
Pria yang kerap disapa HD ini menambahkan, persoalan aset PT KAI dengan masyarakat ini tidak hanya terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat tapi juga di Kabupaten OKU Timur.
Selama ini menurutnya persoalan aset menjadi berlarut lantaran Kepala Daerah seperti Bupati atau Walikota terbentur adanya UU Perkeretapian.
"Dari pengalaman saya bupati 10 tahun benturannya di situ. Padahal, seiring berjalan waktu kadang ada space yang di dekat rel misalnya bisa dimanfaatkan lebih produktif," kata HD.
Melalui komunikasi ini, HD berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PT KAI. Sementara bagi Pemda aset ini dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah.
Dalam kesempatan itu, HD juga bercerita kepada Deputi KPK terkait pemanfaatan tiang LRT yang jumlahnya ribuan. Menurutnya keberadan tiang tersebut bisa lebih bermanfaatkan jika dikelola dengan baik. Karena selama ini tiang tersebut kerap dimanfaatkan tangan-tangan tidak bertanggungjawab dengan coretan-coretan yang merusak keindahan.
"Kenapa kita tidak bersama-sama menjadikan ini space iklan menarik. Tentu kerjasamanya diperjelas agar potensi ini bisa dikembangkan. Jadi selain keindahan tidak terganggu kita bisa dapat juga pemasukan bagi daerah," kata dia.
Sementara itu Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, terkait penyelesaian persoalan aset PTKAI dengan Pemda di empat kabupaten dankota di Sumsel pihaknya meminta kedua belah pihak tidak tergesa-gesa. Terpenting kedua belah pihak harus menyamakan pemahaman bahwa penyelesaian ini tidak boleh merugikan salah satu pihak.
"Saya mengikuti persoalan aset Pertamina dan Pemprov Sumsel, solusi yang demikianlah yang diharapkan. Kami sangat tidak mendorong ada gugat menggugat," kata Pahala.
Menurutnya persoalan seperti ini tak hanya terjadi di Sumsel melainkan di seluruh Indonesia. Dia berharap melalui kerjasama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan keduanya harus mendapatkan keuntungan.
"Kalau soal kuat-kuatan bukti jadi panjang dan waktu habis. Jadi tidak usah kita bicara kalo egonya masih ada," kata Pahala.
Hadir mendampingi Gubernur Sumsel dalam rapat tersebut masing-masing Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Senior Manager Aset PT KAI (Persero) Divre III Palembang Mario Eduard Setyahadi, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Nelson.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto