Dijemput KPK di Rumah Dinas, Ini Sosok Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

JAKARTA, iNews.id – OTT KPK di Makassar, Sulawesi Selatan menangkap sejumlah orang yang salah satunya Gubernur Nurdin Abdullah. Meskipun membantah ditangkap, Pemprov Sulsel membenarkan Nurdin dijemput KPK saat sedang beristirahat bersama keluarga.
"Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga," kata Juru Bicara Pemprov Sulsel Veronica Moniaga dalam keterangannya, Sabtu (27/2/20210).
Dia mengaku belum mengetahui tujuan dijemputnya Nurdin. Dia menyebut gubernur untuk periode 2018-2023 itu hanya akan diperiksa sebagai saksi.
Nurdin Abdullah merupakan gubernur yang memiliki banyak prestasi dan bergelar profesor. Pria kelahiran Pare-Pare 58 tahun lalu ini mempunyai riwayat pendidikan yang mentereng. Dia berkuliah S1 Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin tahun 1986.
Kemudian dia berkesempatan melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Agriculture Kyushu University di Tokyo. Kiprahnya di dunia pemerintahan dimulai saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama dua periode.
Dia menjabat sejak 2008 hingga 2018. Saat menjadi Bupati Bantaeng, Nurdin disebut sukses dalam mengembangkan pertanian dengan ilmu yang dikuasainya.
Usai menjabat sebagai bupati, dia mencalonkan diri menjadi gubernur Sulawesi Selatan. Gubernur pertama yang bergelar profesor ini diusung tiga partai yakni PDIP, PKS, dan PAN.
Dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Sabtu (27/2/2021), Nurdin tercatat mempunyai harta sebesar Rp51.356.362.656 dengan utang Rp1.250.000.
Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2019. Nurdin juga mempunyai harta bergerak seperti mobil Toyota Alphard tahun 2016, kemudian harta bergerak lainnya 271.3000 dan kas setara Rp267.411.628.
Editor: Berli Zulkanedi