get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor BPBD Lampung Utara, Penyidik Tipidkor Bawa Koper Merah Muda

Diduga Terima Upeti Rp1,4 Miliar, Sekdis PUBM Muratara Diciduk Polisi

Rabu, 15 November 2017 - 20:56:00 WIB
Diduga Terima Upeti Rp1,4 Miliar, Sekdis PUBM Muratara Diciduk Polisi
Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Rudi Setiawan memperlihatkan barang bukti gratifikasi Sekdis PUBM Muratara. (Foto: iNews/Firdaus).

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Selatan menciduk Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan atas dugaan gratifikasi. Polisi mengamankan tersangka bernama Ardiansyah bersama barang bukti uang senilai Rp64 juta, satu unit hanphone dan satu unit kendaraan dinas merek Kijang Inova.

Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan Ardiansyah diamankan saat menerima hadiah untuk pengerjaan proyek pipa di Dinas PUBM Kabupaten Muratara. Menurutnya peningkatan status tersangka dilakukan usai proses pemeriksaan di ruang tipikor, dari hasil pemeriksaan penyidik merekomendasikan gelar perkara.

“Ardiansyah, yang merupakan PNS, terbukti menerima hadiah dalam pengadaan dan pemasangan perluasan jaringan pipa distribusi sistem pengolaan air minum, di Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (15/11/2017).

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, kepolisian juga mengamankan server CCTV dari Rumah Makan Pagi Sore, saat terjadi penangkapan yang memperlihatkan hadiah uang yang disimpan dalam tas pada pukul 18.00 WIB.

Kombes Pol Rudi Setiawan juga menjelaskan jika Ardiansyah diduga menerima hadiah dari proyek tersebut sebesar Rp1,4 miliar dalam pengadaan dana APBD di tahun 2017. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut