Diduga Selewengkan Dana, Oknum Kades di PALI Dilaporkan ke Polisi

PALI, iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Persiapan Gunung Menang Timur, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke polisi. Oknum kades dilaporkan BPD setempat atas dugaan penyelewengan dana bantuan Gubernur Sumsel tahun 2020.
Ketua BPD Desa Gunung Menang Firman Hidayat mengatakan, pihaknya menduga bukan hanya dana bantuan gubernur, melainkan juga dana lainnya yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 penyalurannya tidak transparan.
"Seperti karang taruna yang belum pernah sama sekali menerima dana dari Kades sejak tahun 2015. Padahal setiap anggaran dari ADD atau Bangub ada untuk Karang taruna," ujarnya didampingi anggota BPD lainnya, Senin (2/11/2020).
Firman menyebut, selain Karang Taruna, kader posyandu juga baru mendapatkan dana operasional di tahun 2020. Dana itu diberikan setelah viral, setelah BPD mempertanyakan penggunaan anggaran.
"Tapi tahun 2019, kader posyandu tidak menerimanya. Selain itu, kebun PKK juga terbengkalai padahal setiap tahun ada anggarannya. Juga banyak perangkat desa mengeluhkan atas ketidaktransparan Kades pada setiap penggunaan anggaran," katanya.
Sementara Musiwan Kades Persiapan Gunung Menang Timur membantah semua tuduhan BPD tersebut. Menurutnya, dana untuk karang taruna, PKK, Posyandu atau yang lainnya telah disalurkan sesuai peruntukan. "Bukti serah terima ada. Tuduhan itu tidak berdasar," katanya.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnaedi membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar laporan sudah masuk ke Unit Tipikor Polres PALI. Saat ini masih lidik terkait laporan dari BPD Desa Persiapan Gunung Menang Timur tersebut," ujarnya melalui aplikasi WhatsApp.
Editor: Berli Zulkanedi