get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahanan Tewas Luka Lebam, Kapolres Lubuk Linggau: Anggota dan Tahanan yang Terlibat Ditindak

Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 6 Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Dicopot

Kamis, 17 Februari 2022 - 11:48:00 WIB
Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 6 Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mendatangi Mapolsek Lubuklinggau Utara, Kamis (17/2/2022). (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Enam anggota Polsek Lubuk Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) dicopot dan dimutasikan ke Samapta Polres Lubuklinggau terkait tahanan tewas luka lebam, Hermanto (41). Mereka dimutasi untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel di Mapolres Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, anggota tersebut diperiksa terkait pelanggaran kode etik profesi yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

"Jadi gini, kebetukan saya (baru) jabat Kapolres tiga hari. Terhadap tindakan tegas, anggota tersebut dilakukan pemeriksaan di Mapolres. Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran dinonaktifkan," kata Kapolres saat di Mapolsek Lubuklinggau Timur, Kamis (17/2/2022).

Sebelumnya usai serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Lubuklinggau di Polda Sumsel, setiba di Kota Lubuklinggau, AKBP Harissandi pada Rabu (16/2/2022) malam mendatangi rumah duka Hermanto di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Kapolres bersama rombongan ikut takziah di rumah duka, mengucapkan belasungkawa kepada istri dan anak almarhum Hermanto serta menyampaikan permohonan maaf. 

"Siapa pun yang salah akan saya tindak tegas dan dilakukan pemeriksaan oleh  Propam Polda Sumatera Selatan," katanya.

Sementara Istri Hermanto, Iin Darmawanti di hadapan Kapolres memohon agar diberikan keadilan yang seadil-adilnya.

"Berhubung ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal dengan yang dilakukannya kepada suami saya pak,” ujar Iin sambil menangis.

Iin mengungkapkan semua kekesalan kepada Kapolres atas kepergian sang Suami. Menurutnya, kepergian Hermanto membuat dirinya harus menjadi tulang punggung keluarga guna menghidupi tiga orang anak almarhum yang masih kecil-kecil.

“Saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar Iin.

Seperti diketahui seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara.

Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB saat mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.
Tidak lama kemudian, keluarga mendapatkan kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit dengan kondisi luka lebam. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut