JAKARTA, iNews.id - Omnibus Law yang ditentang keras dari negeri ternyata dapat dukungan dari pihak luar. Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Investasi Prancis, Franck Riester menuturkan, Prancis menyambut baik dan mendukung penerapan Omnibus Law oleh Indonesia.
Berbicara saat melakukan konferensi pers di Institut Prancis Indonesia, Riester mengatakan Omnibus Law adalah UU yang sangat baik.
Dia mengatakan, UU ini memberikan keamanan dan kejelasan kepada perusahaan, khususnya perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Editor : Berli Zulkanedi