get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! KKB Bacok Perempuan di Yahukimo hingga Tewas

Dendam Lama, Pria di Muba Bacok Tetangga lalu Perkosa Anak Korban yang Masih 3 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:33:00 WIB
Dendam Lama, Pria di Muba Bacok Tetangga lalu Perkosa Anak Korban yang Masih 3 Tahun
Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa keji yang dilakukan oleh Selamat bin Gumulak (32) terhadap tetangganya, Rana Rani (38), menggegerkan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Insiden mengerikan ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) pukul 14.30 WIB.

Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, saat ini, pelaku telah ditangkap bersama warga. "Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Keruh untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP God Parlasro dikutip dari Polda Sumsel, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang sepanjang 58 sentimeter, lengkap dengan gagang plastik hijau bertuliskan SOKO. 

Tanpa peringatan, pelaku langsung melancarkan serangan. "Pelaku mengayunkan parang tiga kali. Dua kali mengenai kepala dan satu kali mengenai lengan kiri korban," ucapnya.

Setelah membacok korban, pelaku melakukan tindakan keji dengan membawa anak korban yang baru berusia tiga tahun ke rumahnya dan melakukan pemerkosaan

Tak butuh waktu lama, warga yang mengetahui kejadian tersebut mendobrak rumah Selamat dan menangkapnya lalu diserahkan ke polisi.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku berdalih tindakannya dipicu khilaf dan pelampiasan dendam lama terhadap korban. "Motif sementara, pelaku merasa sakit hati karena sering digosipkan oleh korban soal rumah tangga dan pekerjaan. Dugaan penggunaan narkoba tidak terbukti karena hasil tes urine pelaku negatif," katanya.

Akibat perbuatannya, Selamat bin Gumulak dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta pasal tambahan terkait tindak kekerasan terhadap anak.

Di hadapan penyidik, pelaku menyampaikan penyesalannya. "Saya dendam karena dia sering ngomongin saya. Saya khilaf, semua karena emosi," ucap pelaku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut