get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi di Indramayu Diduga Pakai Uang Korban untuk Judol

Demi Judi Online, Pemuda di Prabumulih Curi Laptop Sekolah

Rabu, 09 September 2020 - 09:30:00 WIB
Demi Judi Online, Pemuda di Prabumulih Curi Laptop Sekolah
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat menangkap seorang pemuda pengangguran. Pemuda bernama Fadel (20) itu ditangkap karena mencuri laptop milik sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia nekat mencuri laptop milik salah satu SD di kawasan Prabumulih. Katanya untuk bermain judi online," kata Ipda Darmawan, Rabu (9/9/2020).

Darmawan menambahkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dia diciduk setelah polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal dari laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Saat digeledah, kata Darmawan, polisi tidak menemukan barang bukti laptop yang digunakan pelaku untuk berjudi online.

"Laptopnya sudah dijual," kata dia.

Sementara itu, Fadel mengakui telah mencuri laptop di salah satu SD. Dia beraksi seorang diri tanpa bantuan dan dilakukan pada malam hari.

"Iya sendiri, masuk lewat pintu depan kemudian naik atap gedung sekolah dan masuk ke ruangan guru untuk ambil laptop," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut