Daftar Dapil Pemilu 2024 Kota Palembang Beserta Jumlah Kursinya

PALEMBANG, iNews.id - Daerah pemilihan atau dapil Pemilu 2024 Kota Palembang menarik untuk diketahui. Karena jumlah kursi di tiap dapil tidak sama.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024, dapil Kota Palembang terdiri dari enam dapil. Sedangkan jumlah kursi di DPRD Palembang sebanyak 50 kursi.
"Kursi terbanyak terdapat pada dapil 2 Kota Palembang yakni 11 kursi. Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada dapil 3 dan 5 Kota Palembang masing-masing empat kursi," ujar Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, Selasa (16/5/2023).
Berdasarkan PKPU tersebut, berikut daftar dapil dan jumlah kursi:
1. Dapil 1 sebanyak 10 kursi
Daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Ilir Barat (IB) I, IB II, Gandus dan Bukit Kecil.
2. Dapil 2 sebanyak 11 kursi
Daerah pemilihan 2 meliputi Sukarami, Kemuning dan Alang-Alang Lebar.
3. Dapil 3 sebanyak 6 kursi
Daerah pemilihan Ilir Timur (IT) I, IT II dan IT III.
4. Dapil 4 sebanyak 9 kursi
Daerah pemilihan Sako, Kalidoni dan Sematang Borang.
5. Dapil 5 sebanyak 6 kursi
Daerah pemilihan Seberang Ulu II dan Plaju.
6. Dapil 6 sebanyak 8 kursi
Daerah pemilihan Seberang Ulu II, Kertapati dan Jakabaring
Demikian daftar dapil Pemilu 2024 Kota Palembang dan jumlah kursi masing - masing dapil.
Editor: Berli Zulkanedi