Curi Motor Depan Masjid, Pegawai Toko Sembako asal Lahat Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Raffi, pelaku pencurian sepeda motor di depan masjid di Jalan Ahmad Yani Palembang. Raffi ditangkap saat bekerja sebagai penjaga toko sembako di Kikim, Kabupaten Lahat.
Saat beraksi bersama rekannya, Raffi terekam CCTV masjid. Terlihat dari video, Raffi hanya membutuhkan waktu dalam hitungan detik untuk membawa kabur sepeda motor jemaah masjid.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Kikim, Kabupaten Lahat. "Saat ditangkap pelaku ini sedang bekerja di toko sembako," ujarnya, Rabu (16/2/2022).
Sementara untuk motor korban telah dijual seharga Rp2,5 juta dan uangnya telah digunakan untuk membeli pakaian. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan untuk rekannya masih dalam pengejara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi