Curi 19 Aki Alat Berat di Rumah Warga, Pria Ini Diringkus Polisi
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Valentino alias Valen ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri 19 aki alat berat di rumah warga.
Diketahui, tersangka melakukan aksi pencurian di rumah H Suhada Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip Kecamatan, Minggu, 15 Januari 2023 lalu. Pencurian yang dilakukannya dengan cara membongkar rumah korban.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan 19 buah aki alat berat merk GS 120 Premium, dua tabung gas elpiji 3 kilogram (kg), dua buah mesin Sanyo, yang berada di belakang rumahnya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB.
Tak terima barangnya hilang, korban lantas melapor ke Polres Lubuk Linggau sambil menyerahkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditagkap.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Robi membenarkan pihaknya menangkap pelaku pencurian 19 aki alat berat.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan rekaman CCTV.
Berdasarkan haris rekaman itu, kata dia, pihaknya berhasil menangkap pelaku.
“Anggota langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban H Suhada dengan berbekal rekaman cctv, Tim Macan berhasil meringkus tersangka,” katanya, Minggu (12/2/2023).
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp25 juta.
Editor: Candra Setia Budi