get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Jam Setelah Penemuan Mayat, Polisi Ungkap Pembunuhan di Musi Rawas, Selengkapnya di Realita

Cerita Prajurit TNI Ditampung dan Diajak Warga Shalat Berjemaah di Lokasi TMMD

Selasa, 28 September 2021 - 10:45:00 WIB
Cerita Prajurit TNI Ditampung dan Diajak Warga Shalat Berjemaah di Lokasi TMMD
Anggota Satgas TMMD Kodim 0406/Lubuklinggau shalat berjamaah di rumah warga di lokasi TMMD di Musi Rawas. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Anggota TNI yang menjadi Satgas TMMD Kodim 0406/Lubuklinggau mendapatkan orang tua angkat. Selain diajak makan bersama, disediakan tempat menginap, para prajurit TNI ini selalu diajak untuk shalat berjemaah. 

Karena berada di lokasi TMMD, para prajurit TMMD diajak shalat berjamaah di rumah salah satu warga yang telah menjadi orang tua angkat di Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Infanteri Erwinsyah Taufan mengatakan, ibadah merupakan sesuai agama masing - masing merupakan kewajiban termasuk bagi prajurit TNI yang tengah berada di lokasi TMMD. 

“Shalat berjamaah dengan orang tua asuh merupakan hal wajib dilaksanakan, agar semua kegiatan yang dilaksanakan selama TMMD dapat berjalan dengan lancar dan sukses hingga akhir kegiatan,” katanya, Selasa (28/9/2021).

Di samping itu, sambun Dandim, shalat berjemaah merupakan sarana meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggota satgas TMMD kepada Allah SWT. Serta semakin mengakrabkan anggota dengan warga tempat mereka tinggal selama kegiatan TMMD.

Sementara itu, Alirudin selaku orang tua asuh bagi para anggota Satgas TMMD mengaku senang dan bangga dapat membantu Satgas TMMD termasuk untuk urusan ibadah. "TMMD membangun sarana untuk masyarakat, sudah sewajarnya warga juga membantu para anggota TNI," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut