Cegah Covid-19, Polda Sumsel akan Bubarkan Acara Malam Tahun Baru

PALEMBANG, iNews.id – Selain pengamanan natal dan tahun baru, Operasi Lilin Musi mendisiplinkan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan di malam tahun baru. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan, jika tidak dapat diperingatkan, keramaian acara malam tahun baru akan dibubarkan.
Pada Apel Pasukan Operasi Lilin Musi di Lapangan Pakri Palembang, Senin (21/12/2020) sore, Kapolda mengatakan, Polda Sumsel mengerahkan seribu lebih personel dibantu TNI, Basarnas, Satpol PP dan juga Dinas Perhubungan.
“Terkait adanya keramaian di malam pergantian tahun, polisi tetap memberikan peringatan agar tidak ada keramaian ataupun acara di malam tahun baru. Polisi akan membubarkan keramaian tersebut apabila peringatan yang diberikan tidak juga dilaksanakan,” ujarnya.
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, perayaan pergantian tahun terpusat di Benteng Kuto Besak dan Jembatan Ampera hingga dilakukan penutupan. Namun di masa pandemi Covid-19 saat ini keramaian malam tahun baru tersebut tidak dianjurkan. “Bahkan Jembatan Ampera akan dibuka seperti biasanya bagi pengendara yang akan melintas,” katanya.
Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru yang mengimbau agar masyarakat jangan terlalu banyak melakukan aktifitas di luar selama pandemi Covid-19. Apalagi mengadakan keramaian saat perayaan natal dan tahun baru.
“Kepada masyarakat diminta kesadarannya dalam merayakan natal dan tahun baru agar di rumah saja serta hindari keramaian seperti halnya pesta kembang api. Jangan sampai adanya klaster baru setelah natal dan tahun baru,” ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi