Buronan Begal Lintas Kabupaten Tak Berkutik Ditangkap di Dalam Hutan
MUBA, iNews.id – Hendra, residivis sekaligus buronan curanmor dan begal serta jambret tak berkutik ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Musi Banyuasin dan Polsek Kota Sekayu. Pelaku begal di Kota Palembang dan Sekayu ini ditangkap di persembunyiannya di dalam hutan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Residivis kasus curanmor dan begal yang tak pernah kapok menjalankan aksi kejahatannya ini digerebek tim yang bersenjata laras panjang. Tanpa banyak perlawanan, pelaku berhasil diringkus dan digiring ke Polsek Sekayu, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Teladan pada tahun 2020 lalu, serta melakukan penjambretan di Kota Sekayu pada tahun 2018 yang korbannya seorang wanita.
Kapolsek Kota Sekayu, AKP Adhe Nurdin menyebutkan, tersangka merupakan residivis curanmor yang tak pernah jera melakukan tindak kejahatan. Bahkan tersangka ini pernah dijebloskan ke penjara pada tahun 2017 atas kasus curanmor di Kota Palembang.
"Kami melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya. Tersangka merupakan target operasi yang diincar petugas dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi