Buron 8 Bulan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Perbatasan Kabupaten Lahat
PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap M Raffi Djalaluddin Akbar alias Rapi Joy (21) pelaku pencurian sepeda motor di Palembang. Rapi tertangkap setelah delapan bulan diburu Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di Kabupaten Lahat.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Rapi merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Ki Majid, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang tersebut ditangkap dari persembunyiannya di perbatasan Kabupaten Lahat, Sumsel.
"Tersangka dan rekannya Agung (DPO), melakukan aksi curanmor milok korban Abdul Hafiz (33) warga Jalan Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang di Jalan A Yani, Lorong Kelekar, tepatnya di parkiran Masjid Al Abror, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (1/6/2021) silam," ujar Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Rabu (16/2/2022).
Saat beraksi, lanjut Tri, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi sepi. Selanjutnya, dengan menggunakan kunci T tersangka langsung mengeksekusi motor milik korban.
Editor: Berli Zulkanedi